12 Desember 2013
KPK Didesak Usut Kasus TPPU Gubernur Sultra
Demo desak pemeriksaan gubernur Sultra
" Momen Hari Antikorupsi hari ini, kami mendesak DPRD
Sulawesi Tenggara untuk meneruskan tuntutan kami ke KPK. Karena
Kejaksaan Agung lambat dalam penanganan kasus kasus dugaan TPPU yang
indikasinya melibatkan orang nomor satu di Sultra,” teriak Wahidin
Kusuma Putra, koordinator lapangan Formasi di gedung DPRD Sultra, Senin
(9/12/2013).
Untuk itu, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak ke Sultra untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Nur Alam yang ditenggarai dari hasil pencucian uang.
"Kami meminta anggota DPRD Sultra secara kelembagaan mendukung aksi ini dan segera mengefax pernyataan sikap ke KPK, dan KPK segera menindak lanjuti," harapnya.
Formasi lanjut Wahidin, akan terus mengawal pengusutan dugaan TPPU sekitar 4,5 juta dolar AS tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga mendesak PPATK segera memeriksa kekayaan Gubernur Sultra yang dinilai tak wajar dan diduga kuat dari hasil korupsi TPPU.
"Kami harap, Nur Alam segera diperiksa. Dugaan kasus TPPU sebesar 4,5 juta dolar AS atau setara Rp 36 miliar, bukan rahasia lagi. Kami menghimbau semua pihak tidak bertindak anarkis terhadap aksi yang kami suarakan ini, sebab beberapa malam lalu kami diserang oleh hampir seratusan orang yang terindikasi suruhan pejabat,” tegasnya.
Menurut Wahidin, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gubernur Sultra, Nur Alam berasal dari pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr. Chen.
Aksi unjukrasa oleh 21 elemen dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi sedunia berlangsung aman. Sekitar 685 personil polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. Satuan lalulintas terpaksa menutup sebagian jalan raya yang dilalui para pengunjukrasa, untuk menghindari kemacetan.
(Peliput: Kiki Andipati - Editor: Adnan Tejo)
Untuk itu, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak ke Sultra untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Nur Alam yang ditenggarai dari hasil pencucian uang.
"Kami meminta anggota DPRD Sultra secara kelembagaan mendukung aksi ini dan segera mengefax pernyataan sikap ke KPK, dan KPK segera menindak lanjuti," harapnya.
Formasi lanjut Wahidin, akan terus mengawal pengusutan dugaan TPPU sekitar 4,5 juta dolar AS tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga mendesak PPATK segera memeriksa kekayaan Gubernur Sultra yang dinilai tak wajar dan diduga kuat dari hasil korupsi TPPU.
"Kami harap, Nur Alam segera diperiksa. Dugaan kasus TPPU sebesar 4,5 juta dolar AS atau setara Rp 36 miliar, bukan rahasia lagi. Kami menghimbau semua pihak tidak bertindak anarkis terhadap aksi yang kami suarakan ini, sebab beberapa malam lalu kami diserang oleh hampir seratusan orang yang terindikasi suruhan pejabat,” tegasnya.
Menurut Wahidin, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gubernur Sultra, Nur Alam berasal dari pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr. Chen.
Aksi unjukrasa oleh 21 elemen dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi sedunia berlangsung aman. Sekitar 685 personil polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. Satuan lalulintas terpaksa menutup sebagian jalan raya yang dilalui para pengunjukrasa, untuk menghindari kemacetan.
(Peliput: Kiki Andipati - Editor: Adnan Tejo)
link : http://baubaupos.com/page.php?kat=15&id_berita=7228
Tidak ada komentar:
Posting Komentar