KRONOLOGIS DAN PERNYATAAN SIKAP
AMST
AMST
Pada hari Jum'at, 6 Desember 2013 sekitar pukul 21.00 WITA bertempat di pelataran MTQ Kendari, aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara dan sejumlah BEM serta beberapa organ ekstra di Kendari menggelar aksi damai, malam solidaritas dengan memasang spanduk dan poster dalam rangka persiapan peringatan hari anti korupsi 9 Desember 2013 diserang 200 an orang bersenjata tumpul dan tajam. Penyerangan ini dilakukan untuk menghentikan aksi.
Fokus aksi mahasiswa adalah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan untuk segera memeriksa kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang dinilai tak wajar selama enam tahun menjabat sebagai Gubernur.
Mahasiswa juga mendesak KPK segera mengambil alih dari Kejaksaan Agung kasus dugaan suap dan pencucian uang sebesar U$D 4,5 Juta (sekitar Rp. 40 Milyar) yang di duga berasal dari pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr. Chen.
Selain itu, mahasiswa juga menduga kuat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan PT. Anugerah Harakah Barisma (AHB) di Kabupaten Bombana dan PT. Bumi Inti Sulawesi (BIS) Gubernur Sullawesi Tenggara Menrima suap. Faktanya, kedua tambang tersebut terbit di atas kawasan hutan konservasi, di tolak warga namun Gubernur tetap tak bergeming dan tetap memberi izin.
Atas tindakan penyerangan preman yang diduga kuat disuruh Gubernur Sultra Nur Alam tersebut, kami menegaskan ;
1. Kami tidak takut atas ancaman dan teror itu.
2. Kami memandang sudah saatnya KPK, PPATK, beserta jajaran POLRI dan Kejaksaan Agung untuk segera proaktif mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Nur Alam.
3. Akan tetap melaksanakan aksi-aksi kampanye anti korupsi di Sulawesi Tenggara secara damai dan meminta dukungan luas publik untuk itu.
Kendari, 6 Desember 2013
Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara.
Wahidin Kusuma Putra Nukman
(Ketua Umum) (Sekretaris Jenderal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar